Alumni FH Unsoed Pimpin Jampidsus, Dr. Kuntadi, S.H., M.H. Resmi Dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
JAKARTA – Keluarga besar Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) kembali menorehkan kebanggaan di tingkat nasional. Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Alumni Fakultas Hukum Unsoed Angkatan 1989 sekaligus Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Unsoed Periode 2025–2029, resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya amanah baru bagi Kuntadi untuk memimpin penanganan tindak pidana khusus, terutama perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Penunjukan ini sekaligus menjadi pengakuan atas rekam jejak panjangnya sebagai insan Adhyaksa yang dikenal memiliki pengalaman luas dalam bidang penyidikan, penuntutan, dan pemulihan aset negara.
Bagi keluarga besar FH Unsoed, pelantikan ini memiliki makna yang lebih mendalam. Sosok Kuntadi bukan hanya dikenal sebagai jaksa profesional, tetapi juga sebagai putra terbaik almamater yang hingga kini terus menjaga ikatan dengan kampus melalui kepemimpinannya sebagai Ketua Umum KAFH Unsoed Periode 2025–2029.
Kepercayaan yang diberikan negara kepada Kuntadi menjadi bukti bahwa alumni Fakultas Hukum Unsoed mampu mengambil peran strategis dalam membangun sistem penegakan hukum nasional. Kehadirannya di pucuk kepemimpinan Jampidsus diharapkan semakin memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Usai dilantik, Kuntadi mengungkapkan arahan khusus yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, terdapat dua agenda utama yang akan segera menjadi prioritas pelaksanaan tugas.
"Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi."
Ia menjelaskan bahwa evaluasi tersebut mencakup seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus, terutama perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat dan memiliki nilai kerugian negara yang besar.
"Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya."
Riwayat Karier yang Sarat Pengalaman
Kepercayaan yang diberikan kepada Dr. Kuntadi untuk memimpin Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bukanlah tanpa alasan. Selama hampir tiga dekade mengabdi di Korps Adhyaksa, Alumni Fakultas Hukum Unsoed Angkatan 1989 tersebut telah menempati berbagai posisi strategis yang membentuk kapasitas kepemimpinannya dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Riwayat pendidikan
- Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
- Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.), Magister Hukum (M.H.), hingga Doktor Ilmu Hukum (Dr.).
Riwayat karier
- 2026–sekarang : Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
- 2025–2026 : Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.
- 2024–2025 : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
- 2024 : Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
- 2022–2024 : Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
- 2019 : Asisten Umum Jaksa Agung.
- 2018–2019 : Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
- Sebelumnya : Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen serta sejumlah jabatan struktural lainnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pengalaman tersebut menjadikan Kuntadi sebagai salah satu jaksa senior dengan rekam jejak yang lengkap, mulai dari bidang intelijen, manajerial, penyidikan, penuntutan, hingga pemulihan aset negara. Kombinasi pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memimpin Jampidsus yang saat ini menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi berskala besar.
Menangani Sejumlah Perkara Korupsi Strategis
Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi memimpin maupun mengawal penanganan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian nasional. Di antaranya kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, perkara ekspor crude palm oil (CPO), dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas, hingga berbagai perkara korupsi strategis lainnya yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar. Rekam jejak tersebut mengukuhkan reputasinya sebagai salah satu jaksa yang berpengalaman dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kebanggaan Bagi Almamater
Bagi keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, pelantikan Dr. Kuntadi bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan simbol bahwa FH Unsoed terus melahirkan insan hukum yang dipercaya mengemban amanah strategis bagi bangsa dan negara. Sebagai Alumni Angkatan 1989 sekaligus Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unsoed Periode 2025–2029, Kuntadi menjadi representasi nyata bahwa integritas, kompetensi, dan dedikasi yang dibangun sejak di bangku kuliah mampu mengantarkan alumni FH Unsoed hingga ke jajaran tertinggi penegakan hukum nasional.
Pelantikan ini menjadi kebanggaan seluruh sivitas akademika dan alumni FH Unsoed, sekaligus diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya, menjaga integritas, dan mengabdikan diri bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.