Purwokerto - Penataran Keparlemenan adalah forum strategis kolaborasi antara Badan Keahlian DPR RI dan akademisi (APHTN-HAN) untuk memperkuat tata kelola parlemen yang modern, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini fokus pada peningkatan kapasitas legislasi, fungsi pengawasan, dan penguatan kebijakan publik berorientasi kesejahteraan rakyat melalui pendekatan hukum tata negara dan hukum administrasi negara.
Penataran yang berlangsung 6-8 Februari 2026 lalu diikuti oleh para pengajar HTN-HAN se-Indonesia juga diikuti oleh para fungsional Badan Keahlian DPR RI. Alumni Fakultas Hukum Unsoed hadir ikut serta sebagai peserta Penataran Keparlemenan. Alumni tersebut yang ikut sebagai peserta diantaranya adalah Prof. Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. (Alumni angkatan 2000) yang juga saat menjabat sebagai Sekertaris Umum KAFH Unsoed dan Guru Besar Hukum Administrasi Kepegawaian dan Politik Hukum di FH Unsoed, Enny Dwi Cahyani, S.H., M.H. (2006) Wakil Bendahara Umum KAFH Unsoed dan Dosen HAN di FH Unsoed, Shintya Andini Sidi, S.H., M.H. (2011), Dahlia Andriani, S.H., .M.H. (2012), Desti Ananda Putri, S.H. (2020) dan Muhamad Fahmi, S.H. (2019).
Kegiatan ini dirancang sebagai ruang kolaboratif antara kalangan akademisi dan praktisi keparlemenan untuk memperdalam pemahaman atas fungsi-fungsi DPR sekaligus menjembatani teori hukum dengan praktik ketatanegaraan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia APHTN-HAN, Oce Madril menyampaikan penataran keparlemenan kali ini memiliki kekhususan dibandingkan penataran-penataran sebelumnya. Jika selama ini penataran APHTN-HAN hanya diikuti oleh dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, kali ini kegiatan tersebut melibatkan secara langsung para fungsional di lingkungan Badan Keahlian DPR.
Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa seluruh praktik keparlemenan harus bermuara pada tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penataran Keparlemenan kerja sama Badan Keahlian DPR RI dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara–Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ditemui di Kampus FH Unsoed Prof Tedi Sudrajat, S.H., M.H. sebagai salah satu peserta pada Penataran Keparlemenan tersebut menyampaikan “Penataran keparlemenan hadir sebagai investasi intelektual demi menghasilkan demokrasi yang substansial. Bukan sekadar duduk dan mendengar, penataran ini adalah upaya merawat nalar hukum dan menjadi ruang diskusi bagi akademisi serta praktisi untuk meningkatkan kualitas parlemen di fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Hukum Kuat, Parlemen Bermartabat, Rakyat Berdaulat”.
Prof Tedi Sudrajat, S.H., M.H. menambahkan dengan keikutsertaan Dosen maupun Alumni FH Unsoed pada kegiatan-kegiatan Keparlemenan di DPR RI dapat memberikan manfaat memperluas kemitraan dengan DPR, perkuat jejaring alumni yang aktif di DPR, rekognisi FH Unsoed di forum nasional dan pengembangan keilmuan hukum.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penataran keparlemenan:
1. Tujuan Utama: Meningkatkan kualitas produk legislasi, memastikan kepatuhan prosedural, dan memperkuat fungsi keahlian dalam mendukung kinerja DPR RI.
2. Kolaborasi Strategis: Penataran ini melibatkan Badan Keahlian DPR RI, pimpinan DPR, serta pakar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN).
3. Fokus Materi: Diskusi mengenai isu-isu ketatanegaraan terkini, penguatan sinergi HTN-HAN, serta penerapan meaningful public participation dalam legislasi.
4. Metode: Dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) untuk meningkatkan kapasitas pendidik dan pejabat fungsional di lingkungan parlemen.
5. Keberlanjutan: Penataran dilakukan secara berkelanjutan untuk menjamin evaluasi yang jelas dan peningkatan kompetensi yang terus-menerus.
Kegiatan ini ditegaskan sebagai langkah krusial untuk menjadikan parlemen lebih responsif terhadap dinamika ketatanegaraan dan memastikan setiap keputusan publik tetap sah secara hukum serta berpihak pada rakyat.
Penataran yang berlangsung 6-8 Februari 2026 lalu diikuti oleh para pengajar HTN-HAN se-Indonesia juga diikuti oleh para fungsional Badan Keahlian DPR RI. Alumni Fakultas Hukum Unsoed hadir ikut serta sebagai peserta Penataran Keparlemenan. Alumni tersebut yang ikut sebagai peserta diantaranya adalah Prof. Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. (Alumni angkatan 2000) yang juga saat menjabat sebagai Sekertaris Umum KAFH Unsoed dan Guru Besar Hukum Administrasi Kepegawaian dan Politik Hukum di FH Unsoed, Enny Dwi Cahyani, S.H., M.H. (2006) Wakil Bendahara Umum KAFH Unsoed dan Dosen HAN di FH Unsoed, Shintya Andini Sidi, S.H., M.H. (2011), Dahlia Andriani, S.H., .M.H. (2012), Desti Ananda Putri, S.H. (2020) dan Muhamad Fahmi, S.H. (2019).
Kegiatan ini dirancang sebagai ruang kolaboratif antara kalangan akademisi dan praktisi keparlemenan untuk memperdalam pemahaman atas fungsi-fungsi DPR sekaligus menjembatani teori hukum dengan praktik ketatanegaraan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia APHTN-HAN, Oce Madril menyampaikan penataran keparlemenan kali ini memiliki kekhususan dibandingkan penataran-penataran sebelumnya. Jika selama ini penataran APHTN-HAN hanya diikuti oleh dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, kali ini kegiatan tersebut melibatkan secara langsung para fungsional di lingkungan Badan Keahlian DPR.
Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa seluruh praktik keparlemenan harus bermuara pada tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penataran Keparlemenan kerja sama Badan Keahlian DPR RI dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara–Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ditemui di Kampus FH Unsoed Prof Tedi Sudrajat, S.H., M.H. sebagai salah satu peserta pada Penataran Keparlemenan tersebut menyampaikan “Penataran keparlemenan hadir sebagai investasi intelektual demi menghasilkan demokrasi yang substansial. Bukan sekadar duduk dan mendengar, penataran ini adalah upaya merawat nalar hukum dan menjadi ruang diskusi bagi akademisi serta praktisi untuk meningkatkan kualitas parlemen di fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Hukum Kuat, Parlemen Bermartabat, Rakyat Berdaulat”.
Prof Tedi Sudrajat, S.H., M.H. menambahkan dengan keikutsertaan Dosen maupun Alumni FH Unsoed pada kegiatan-kegiatan Keparlemenan di DPR RI dapat memberikan manfaat memperluas kemitraan dengan DPR, perkuat jejaring alumni yang aktif di DPR, rekognisi FH Unsoed di forum nasional dan pengembangan keilmuan hukum.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penataran keparlemenan:
1. Tujuan Utama: Meningkatkan kualitas produk legislasi, memastikan kepatuhan prosedural, dan memperkuat fungsi keahlian dalam mendukung kinerja DPR RI.
2. Kolaborasi Strategis: Penataran ini melibatkan Badan Keahlian DPR RI, pimpinan DPR, serta pakar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN).
3. Fokus Materi: Diskusi mengenai isu-isu ketatanegaraan terkini, penguatan sinergi HTN-HAN, serta penerapan meaningful public participation dalam legislasi.
4. Metode: Dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) untuk meningkatkan kapasitas pendidik dan pejabat fungsional di lingkungan parlemen.
5. Keberlanjutan: Penataran dilakukan secara berkelanjutan untuk menjamin evaluasi yang jelas dan peningkatan kompetensi yang terus-menerus.
Kegiatan ini ditegaskan sebagai langkah krusial untuk menjadikan parlemen lebih responsif terhadap dinamika ketatanegaraan dan memastikan setiap keputusan publik tetap sah secara hukum serta berpihak pada rakyat.
Turut bangga kang Tedi selaku angkatan kami bersama beberapa junior alumni FH Unsoed (Dosen Enny & beberapa fungsional Badan Keahlian DPR RI dapat bersinergi dalam kegiatan yang bermanfaat dalam langkah krusial untuk menjadikan parlemen lebih responsif terhadap dinamika ketatanegaraan dan memastikan setiap keputusan publik tetap sah secara hukum serta berpihak pada rakyat. Semoga ada support tambahan dari Unsoed maupun FH, dan semoga ada sinergi-sinergi lain tercipta, termasuk KAFH dan KAUNSOED, juga komunitas di bawah KAUNSOED, seperti GEN SOED HUB.